Thursday, February 14, 2008

ANAK SHALEH DAN JASA UTAMA ORANGTUA

Tiap orangtua pasti mengharapkan punya anak yang baik-baik atau anak yang shaleh ( waladun shalih ). Anak yang baik-baik itu ciri utamanya ialah bersikap dan berbuat baik terhadap ibu dan bapaknya ( Birrul Walidain ). Hal itu dikemukakan pada awal ayat yang terpampang di atas, yakni Surah Al-Ahqaf ayat 15. Coba perhatikan ! Awal ayat tersebut berbunyi sebagai berikut :

“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya. Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula. Ia mengandungnya dan menyapihnya selama tiga puluh bulan,…”


Ayat serupa antara lain terdapat dalam Surah Luqman ( Q.S. 31 ) ayat 14 :

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang semakin lemah ( serba lemah ), dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku-lah ( Allah ) hendaknya kamu kembali”

Bagi orangtua yang beriman, anak shaleh bukanlah semata-mata sebagai anak biologis atau anak kandung melainkan sebagai anak ideologis, yakni anak yang terlahir dari proses pendidikan Islami yang terkondisikan sejak dini. Idealnya sejak mencari jodoh yang berlanjut pada pernikahan dan pembentukan keluarga “Asmara” : As-Sakinah, Mawaddah wa-Rohmah. Anak yang tumbuh kembang menjadi remaja dan seterusnya memiliki empati luar biasa terhadap orangtua mereka, terutama mengingat jasa ibunya yang sudah bersusah payah mengandung ( hamil ), melahirkan, dan menyusuinya dalam batas waktu – maksimal – dua tahun.

Seiring dengan itu hendaklah berlangsung proses pengasuhan dan pendidikan ( proses tarbiyah ) usia dini dengan penuh kasih sayang. Kasih sayang orang tua, terutama kasih sayang ibu kandung adalah percikan kasih sayang Allah ( Ar-Rahiem ) yang tak mungkin setara dan terbalaskan oleh kasih sayang anak kepada orangtuanya, walaupun si anak selalu berbuat baik seoptimal mungkin, sebagai wujud rasa syukur kepada Allah dan mensyukuri nikmat Allah yang dikaruniakan melalui orangtuanya ( Q.S. 46/15, 31/14 ). Al-Qur’an menunjukkan bahwa berbuat baik kepada orangtua itu menjadi ujian tersendiri ketika mereka sudah lansia. Perhatikan ayat Q.S. 17/23-24, Ayat itu memberikan tuntunan, bagaimana sikap anak ketika orangtuanya sudah lansia, yang salah satunya atau dua-duanya berada di sisi anaknya ( bertempat-tinggal serumah dengan anaknya ). Allah memberikan tuntunan akhlak sebagai berikut :

1. Dalam bertutur kata, ada tiga ketentuan, yaitu a) jangan mengeluarkan kata-kata “up”, sebagai kata-kata yang menyinggung perasaannya, b) jangan pernah membentaknya, dan c) hendaklah berucap dengan “ucapan yang mulia dan memuliakan” ( Qaulan karima ).
2. Hendaklah merendahkan diri ( rendah hati ) terhadap orang tua sebagai cerminan kasih sayang, dan berdo’alah : “Robbi, curahkanlah kasih sayang ( rohmat-Mu ) kepada mereka berdua, sebagaimana ia telah mengasuh dan mendidikku ( tarbiyah ) waktu kecil”.
3. Dalam do’a tersebut di atas tersirat dua buah isyarat : Pertama, sebuah pengakuan dari pihak anak bahwa ia tak mampu membalas budi atau kasih sayang orangtua, terutama kasih sayang mereka ketika mengasuh dan mendidiknya waktu kecil ( usia dini ). Kedua, tersirat adanya hak anak agar ia memperoleh proses pengasuhan dan pendidikan sejak usia dini, dengan penuh kasih sayang.

B. HIKMAH UMUR 40 TAHUN

Ketika sudah dewasa dan berumur 40 tahun, melalui do’a yang Allah ajarkan dalam Q.S. 46/15 itu tercermin keteguhan sikap pribadi muslim yang Allah ridhoi dalam menyikapi masa lalu dan pilihan masa depan, yang butir-butirnya sebagai berikut :
1. Mampu mensyukuri segala nikmat Allah dan nikmat yang Ia curahkan melalui ibu bapak.
2. Mampu beramal kebaikan ( amal shaleh ) yang Allah ridhoi.
3. Memohon kebaikan dan perbaikan ( ishlah ) bagi dirinya dan anak cucunya ( keturunan ).
4. Menyatakan sungguh-sungguh bertaubat kepada Allah.
5. Menjadi bagian tak terpisahkan dari kaum Muslimin ( orang-orang yang ber-Islam ).

Menurut Ilmu Psikologi Perkembangan, batasan umur dewasa mempunyai tiga tahapan ( versi Levinson, 1978 ), yaitu : (1) dewasa awal ( 17 – 45 ), (2) dewasa madya ( 40 – 65 ), dan (3) dewasa akhir ( 60 tahun ke atas ) *. Pendapat lain mengatakan bahwa antara umur 30 - 40 tahun adalah pencapaian kematangan yang baik **. Kita yakin bahwa Allah mengemukakan secara tersurat dalam Al-Qur’an tentang umur 40 tahun, hal itu mengandung hikmah tersendiri.

Secara umum, pada tahap umur dewasa madya ada dua kemungkinan yang bisa terjadi, yaitu (1) “integritas ego” atau (2) “keputus-asaan”. Bila seseorang dalam rentang masa dewasanya tidak mampu menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya dan penuh pesimistis maka ia akan mengalami “keputus-asaan” di masa dewasa akhir. ***. Wallahu a’lam bil-murodih !


* / *** Sumber : Arif Ainur Rofiq, “ Sistematika Psikologi Perkembangan Islami.
** Sumber : Abdullah Yusuf Ali, “The Holy Qur’an” ( lihat Catatan


0 comments: